“MEDIA PENDIDIKAN/ PENGAJARAN AGAMA”
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
proses belajar mengajar, kehadiran media mempunyai arti yang cukup
penting. Karena dalam kegiatan tersebut, ketidakjelasan bahan yang disampaikan
dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Dikatakan bahwa,
“Media pengajaran digunakan dalam rangka upaya peningkatan atau mempertinggi
mutu proses kegiatan belajar mengajar”. Dikatakan juga bahwa, “ Media
merupakan sarana yang membantu proses pembelajaran terutama yang berkaitan
dengan indera pendengaran dan penglihatan, bahkan adanya media tersebut dapat
mempercepat proses pembelajaran murid karena dapat membuat pemahaman murid
lebih cepat pula”.
Penggunaan media pengajaran dalam
proses pengajaran sangat dianjurkan untuk mempertinggi kualitas pengajaran.
Sebagai alat bantu, media mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya
tujuan pengajaran. Media adalah alat, metode, dan teknik yang digunakan dalam
rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi edukatif antara guru
dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Pengertian Media Pendidikan/ Pengajaran Agama?
2.
Bagaimana Prinsip-prinsip Pengguaan Media Pendidikan/ Pengajaran
Agama?
3.
Bagaimana Jenis Media Pendidikan/ Pengajaran Agama?
4.
Bagaimana Manfaat atau Kegunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk
mengetahui Pengertian Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
2. Untuk
mengetahui Prinsip-prinsip Penggunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
3. Untuk
mengetahui Jenis Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
4. Untuk
mengetahui Manfaat atau Kegunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
Arti media Di
lihat dari segi etimlogi kata “media” berasal dari bahasa latin, bentuk jamak
dari kata medium. Secara harfiah berarti perantara atau pengantar yakni sebagai
perantara atau alat untuk menyampaikan sesuatu.
Menurut Association
For Education and Communication Technology (AECT), media adalah
segala bentuk yang dipergunakan untuk suatu proses penyaluran informasi, atau
benda yang dapat dimanipulasikan, dilihat, didengar, dibaca atau
dibicarakan beserta instrument yang dipergunakan dengan baik dalam kegiatan
belajar mengajar, atau sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat
merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan audien (siswa) sehingga dapat
mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya.[1]
Menurut Drs. Oemar Hamalik media
pendidikan adalah alat, metode dan teknik yang di pergunakan untuk lebih
mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah.[2]
Jadi media pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat di gunakan untuk
merangsang pikiran, perasaan perhatian, kemauan siswa sehingga dapat mendorong
terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Media pendidikan agama adalah semua
aktifitas yang ada hubungannya dengan metode pendidikan agama baik berupa alat
(peraga) teknik maupun metodenya yang secara efektif dapat digunakan oleh guru
agama dalam rangka untuk mencapai tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan
ajaran agama.[3]
B. Prinsip-prinsip
Penggunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
Apabila umat Islam mau mempelajari pelaksanaan
pendidikan Islam sejak zaman
silam sampai sekarang ini, tentunya para pendidik itu telah
mempergunakan media pendidikan Islam yang
bermacam-macam. Oleh karena itu, media pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan
as-sunnah, tidak boleh bertentangan
dengan Al¬-Qur’an dan as¬sunnah. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam
pengembangan atau penggalian
kesejahteraan manusia di dunia yaitu:
Sabda
Rasul yang artinya;
“Mudahkanlah,
jangan engkau persuli, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan
sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga mereka lari
menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat
merenggangkan kamu”. ( Al- Hadits ).
Dari
hadits diatas dapat diambil kesimpulan, bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan
untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan media
pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip, yaitu: Memudahkan dan tidak
mempersulit; Menggembirakan dan tidak menyusahkan.
C. Jenis
Media Pendidikan/Pengajaran Agama
Secara
menyeluruh jenis media pendidikan agama Islam itu terdiri berupa benda dan
bukan benda yaitu
1. Berupa
benda yang terdiri atas:
a. Bahan-bahan
cetakan atau bacaan (supplementary materials). Berupa bahan bacaan seperti:
buku, komik, koran, majalah bulletin dan lain-lain. Bahan-bahan ini lebih
mengutamakan kegiatan membaca.
b. Alat-alat
audio visual
Alat-alat yang tergolong ke dalam kategori ini adalah:
1) Media
pendidikan tanpa proyeksi, seperti: papan tulis, papan tempel, papan panel,
diagram, grafik, poster, kartun, komik
2) Media
pendidikan yang menggunakan teknik atau masinal. Adapun alat-alatnya yaitu film
rekaman, radio, televisi, komputer dan lain-lain
c. Sumber-sumber masyarakat, berupa objek-objek,
peninggalan sejarah, dokumentasi dan lain-lain.[4]
2. Berupa
bukan benda
a. Keteladanan
atau Demonstrasi
Keteladanan adalah hal-hal yang
dapat ditiru atau dicontoh oleh seseorang dari orang lain. Contoh teladan yang
bersifat uswatun Hasanah, Nabi selalu menunjukkan sifat-sifat terpuji.
Hal ini diungkapkan dalam Al-qur’an surat al Ahzab ayat 21 :
ôs)©9
tb%x.
öNä3s9 Îû
ÉAqßu
«!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x.
(#qã_öt
©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
Artinya
:
“Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak
menyebut Allah”.[5]
Rosulullah bersabda, yang artinya:
“Perhatikanlah
anak-anak kamu dan bentuklah budi pekertinya sebaikbaiknya”.
b.
Karyawisata
Media ini dilakukan atau diperoleh dengan mengajak siswa ke objek
di luar kelas dengan maksud memperkaya dan memperluas pengalaman siswa. Siswa aktif
mengadakan observasi, mencatat, melakukan tanya jawab, membuat laporan dan
lain-lain.
c.
Perintah dan Larangan
Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan
sesuatu. Suatu perintah akan
mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati
peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan si
pendidik sudah dimiliki atau
menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta
didik melakukan sesuatu
yang tidak baik atau membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya
sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu
keharusan untuk berbuat
sesuatu yang bermanfaat, maka larangan adalah keharusan untuk
tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
d. Ganjaran dan Hukuman
Maksudnya, ganjaran dalam konteks ini
adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah
hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak
memberikan ganjaran
kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai
hasil belajar, maka dapat diartikan secara implisit
bahwa pendidik belum memanfaatkan
media pengajaran seoptimalnya.
Selain ganjaran, hukuman
juga merupakan media pendidikan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman
an-nahkawi menyebutkan
bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui
hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sejak
dahulu,
hukuman dianggap sebagai media yang istimewa
kedudukannya, sehingga hukuman
itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga
diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang
pendidikan.
D.
Manfaat atau Kegunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
Dalam pendidikan Islam, media jelas diperlukan. Sebab,
media
pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap
pencapaian tujuan pendidikan
yang diinginkan. Terdapat
manfaat atau kegunaan dari
media dalam pendidikan
seperti:
1.
Menampilkan
objek yang terlalu besar
2.
Menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang.
3.
Memungkinkan keseragaman pengamatan dan presepsi bagi
pengalaman belajar siswa
4. Membangkitkan motivasi belajar
5. Menyajikan
informasi belajar yang konsisten dan dapat diulang
maupun disimpan. Sedangkan media berupa non-benda,
karena
sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman
nilai dan penilaian
akhlak.
Dari uraian diatas, peranan media
sangat penting dalam proses
pembelajaran. Begitu pentingnya media dalam pendidikan, maka
sudah tentu didalam pendidikan Islam perlu dilengkapi
dengan media. Contoh lain yang biasa diambil adalah pemberian materi tentang pelaksanaan haji.
Pelajaran ini akan lebih dapat
dipahami jika disajikan dalam bentuk demonstrasi, melalui
video/film, Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran
yang lainnya.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan Media Pembelajaran
Dalam Pendidikan Agama Islam (PAI), dapat kami simpulkan sebagai berikut
:
1. Pengertian
Media Pendidikan/ Pengajaran Agama adalah semua aktifitas yang ada hubungannya
dengan metode pendidikan agama baik berupa alat (peraga) teknik maupun
metodenya yang secara efektif dapat digunakan oleh guru agama dalam rangka
untuk mencapai tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
2. Prinsip-prinsip
Penggunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama yaitu Memudahkan dan tidak mempersulit;
Menggembirakan dan tidak menyusahkan.
3. Jenis Media Pendidikan/Pengajaran Agama
yaitu: berupa benda (seperti: flm rekaman, televisi, buku bacaan, papan tulis,
dll.) dan berupa bukan benda (seperti: keteladanan, karyawisata, ganjaran
teguran, perintah larangan, dll.)
4. Manfaat atau Kegunaan Media Pendidikan/
Pengajaran Agama yaitu:
a. Menampilkan objek yang terlalu besar
b. Menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang.
c. Memungkinkan keseragaman pengamatan dan presepsi bagi
pengalaman belajar siswa
d. Membangkitkan motivasi belajar
e. Menyajikan informasi belajar yang konsisten dan dapat
diulang
maupun disimpan. Sedangkan media berupa non-benda,
karena
sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman
nilai dan penilaian
akhlak.
B. Saran
Dalam pemilihan media pengajaran
agama, hendaknya disesuaikan dengan tujuan pengajaran agama itu sendiri, bahan
/ materi yang akan disampaikan, ketersediaan alat, pribadi guru, minat dan
kemampuan siswa, dan situasi pengajaran yang akan berlangsung dan lain-lain,
sehingga penggunaan media bukan sekedar upaya untuk membantu guru dalam
mengajar, tetapi lebih dari itu, yaitu sebagai usaha yang ditujukan untuk
memudahkan siswa dalam mempelajari pengajaran agama.
DAFTAR RUJUKAN
Hamalik, Oemar, Media Pendidikan, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1989)
Usman, Basyiruddin Dan Asnawir, Media
Pembelajaran, Cetakan kesatu, (Jakarta : Ciputat Press, 2002)
http://karom-kingsoka.blogspot.com/2010/01/media-pendidikan-agama-islam.html di unduh pada tanggal 30/04/2013 pukul 10:35
[1] Basyiruddin Usman Dan Asnawir, Media Pembelajaran,
Cetakan kesatu, (Jakarta : Ciputat Press, 2002), hal. 11.
[3]Basyiruddin
Usman Dan Asnawir, Ibid., hal. 117.
[4] http://karom-kingsoka.blogspot.com/2010/01/media-pendidikan-agama-islam.html di unduh pada tanggal 30/04/2013 pukul 10:35
[5] Basyiruddin
Usman Dan Asnawir, Ibid., hal. 115.
Comments
Post a Comment