“MEDIA PENDIDIKAN/ PENGAJARAN AGAMA”



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam proses belajar mengajar, kehadiran media mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam kegiatan tersebut, ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Dikatakan bahwa, “Media pengajaran digunakan dalam rangka upaya peningkatan atau mempertinggi mutu proses kegiatan belajar mengajar”. Dikatakan juga bahwa, “ Media  merupakan sarana yang membantu proses pembelajaran terutama yang berkaitan dengan indera pendengaran dan penglihatan, bahkan adanya media tersebut dapat mempercepat proses pembelajaran murid karena dapat membuat pemahaman murid lebih cepat pula”.
Penggunaan media pengajaran dalam proses pengajaran sangat dianjurkan untuk mempertinggi kualitas pengajaran. Sebagai alat bantu, media mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya tujuan pengajaran. Media adalah alat, metode, dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.       
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pengertian Media Pendidikan/ Pengajaran Agama?
2.      Bagaimana Prinsip-prinsip Pengguaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama?
3.      Bagaimana Jenis Media Pendidikan/ Pengajaran Agama?
4.      Bagaimana Manfaat atau Kegunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama?
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui Pengertian Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
2.      Untuk mengetahui Prinsip-prinsip Penggunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
3.      Untuk mengetahui Jenis Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
4.      Untuk mengetahui Manfaat atau Kegunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
            Arti media Di lihat dari segi etimlogi kata “media” berasal dari bahasa latin, bentuk jamak dari kata medium. Secara harfiah berarti perantara atau pengantar yakni sebagai perantara atau alat untuk menyampaikan sesuatu.
            Menurut Association For Education and Communication Technology (AECT), media adalah segala bentuk yang dipergunakan untuk suatu proses penyaluran informasi, atau  benda yang dapat dimanipulasikan, dilihat, didengar, dibaca atau dibicarakan beserta instrument yang dipergunakan dengan baik dalam kegiatan belajar mengajar, atau sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan audien (siswa) sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya.[1]
            Menurut Drs. Oemar Hamalik media pendidikan adalah alat, metode dan teknik yang di pergunakan untuk lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.[2] Jadi media pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat di gunakan untuk merangsang pikiran, perasaan perhatian, kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Media pendidikan agama adalah semua aktifitas yang ada hubungannya dengan metode pendidikan agama baik berupa alat (peraga) teknik maupun metodenya yang secara efektif dapat digunakan oleh guru agama dalam rangka untuk mencapai tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.[3]
B.     Prinsip-prinsip Penggunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
Apabila umat Islam mau mempelajari pelaksanaan pendidikan Islam sejak zaman silam sampai sekarang ini, tentunya para pendidik itu telah mempergunakan media pendidikan Islam yang bermacam-macam. Oleh karena itu, media pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan Al¬-Qur’an dan as¬sunnah. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia di dunia yaitu:
Sabda Rasul yang artinya;
“Mudahkanlah, jangan engkau persuli, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga mereka lari menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu”. ( Al- Hadits ).
Dari hadits diatas dapat diambil kesimpulan, bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan media pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip, yaitu: Memudahkan dan tidak mempersulit; Menggembirakan dan tidak menyusahkan.
C.    Jenis  Media Pendidikan/Pengajaran Agama
Secara menyeluruh jenis media pendidikan agama Islam itu terdiri berupa benda dan bukan benda yaitu
1.      Berupa benda yang terdiri atas:
a.       Bahan-bahan cetakan atau bacaan (supplementary materials). Berupa bahan bacaan seperti: buku, komik, koran, majalah bulletin dan lain-lain. Bahan-bahan ini lebih mengutamakan kegiatan membaca.
b.      Alat-alat audio visual
Alat-alat yang tergolong ke dalam kategori ini adalah:
1)      Media pendidikan tanpa proyeksi, seperti: papan tulis, papan tempel, papan panel, diagram, grafik, poster, kartun, komik
2)      Media pendidikan yang menggunakan teknik atau masinal. Adapun alat-alatnya yaitu film rekaman, radio, televisi, komputer dan lain-lain
c.        Sumber-sumber masyarakat, berupa objek-objek, peninggalan sejarah, dokumentasi dan lain-lain.[4]
2.      Berupa bukan benda
a.       Keteladanan atau Demonstrasi
Keteladanan adalah hal-hal yang dapat ditiru atau dicontoh oleh seseorang dari orang lain. Contoh teladan yang bersifat uswatun Hasanah, Nabi selalu menunjukkan sifat-sifat terpuji. Hal ini diungkapkan dalam Al-qur’an surat al Ahzab ayat 21 :
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ  
Artinya :
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.[5]
      Rosulullah bersabda, yang artinya:
“Perhatikanlah anak-anak kamu dan bentuklah budi pekertinya sebaikbaiknya”.
b.      Karyawisata
Media ini dilakukan atau diperoleh dengan mengajak siswa ke objek di luar kelas dengan maksud memperkaya dan memperluas pengalaman siswa. Siswa aktif mengadakan observasi, mencatat, melakukan tanya jawab, membuat laporan dan lain-lain.
c.       Perintah dan Larangan
Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu. Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan si pendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larangan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
d.      Ganjaran dan Hukuman
Maksudnya, ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat diartikan secara implisit bahwa pendidik belum memanfaatkan media pengajaran seoptimalnya.
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan media pendidikan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
D.    Manfaat atau Kegunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama
Dalam pendidikan Islam, media jelas diperlukan. Sebab, media pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Terdapat manfaat atau kegunaan dari media dalam pendidikan seperti:
1.  Menampilkan objek yang terlalu besar
2. Menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang.
3. Memungkinkan keseragaman pengamatan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa
4.  Membangkitkan motivasi belajar
5. Menyajikan informasi belajar yang konsisten dan dapat diulang maupun disimpan. Sedangkan media berupa non-benda, karena sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak.
Dari uraian  diatas, peranan media sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya media dalam pendidikan, maka sudah tentu didalam pendidikan Islam perlu dilengkapi dengan media. Contoh lain yang biasa diambil adalah pemberian materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini akan lebih dapat dipahami jika disajikan dalam bentuk demonstrasi, melalui video/film, Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang lainnya.[6]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan Media Pembelajaran Dalam Pendidikan Agama Islam (PAI), dapat kami simpulkan sebagai berikut  :
1.      Pengertian Media Pendidikan/ Pengajaran Agama adalah semua aktifitas yang ada hubungannya dengan metode pendidikan agama baik berupa alat (peraga) teknik maupun metodenya yang secara efektif dapat digunakan oleh guru agama dalam rangka untuk mencapai tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
2.      Prinsip-prinsip Penggunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama yaitu Memudahkan dan tidak mempersulit; Menggembirakan dan tidak menyusahkan.
3.      Jenis Media Pendidikan/Pengajaran Agama yaitu: berupa benda (seperti: flm rekaman, televisi, buku bacaan, papan tulis, dll.) dan berupa bukan benda (seperti: keteladanan, karyawisata, ganjaran teguran, perintah larangan, dll.)
4.      Manfaat atau Kegunaan Media Pendidikan/ Pengajaran Agama yaitu:
a.       Menampilkan objek yang terlalu besar
b.      Menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang.
c.       Memungkinkan keseragaman pengamatan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa
d.      Membangkitkan motivasi belajar
e.       Menyajikan informasi belajar yang konsisten dan dapat diulang maupun disimpan. Sedangkan media berupa non-benda, karena sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak.
B.     Saran
Dalam pemilihan media pengajaran agama, hendaknya disesuaikan dengan tujuan pengajaran agama itu sendiri, bahan / materi yang akan disampaikan, ketersediaan alat, pribadi guru, minat dan kemampuan siswa, dan situasi pengajaran yang akan berlangsung dan lain-lain, sehingga penggunaan media bukan sekedar upaya untuk membantu guru dalam mengajar, tetapi lebih dari itu, yaitu sebagai usaha yang ditujukan untuk memudahkan siswa  dalam mempelajari pengajaran agama.

DAFTAR RUJUKAN
Hamalik, Oemar, Media Pendidikan,  (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1989)
Usman, Basyiruddin Dan Asnawir, Media Pembelajaran, Cetakan kesatu, (Jakarta : Ciputat Press, 2002)


[1] Basyiruddin Usman Dan Asnawir, Media Pembelajaran, Cetakan kesatu, (Jakarta : Ciputat Press, 2002), hal. 11.
[2] Oemar Hamalik, Media Pendidikan,  (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1989), hal. 23.
[3]Basyiruddin Usman Dan Asnawir, Ibid., hal. 117.
[5] Basyiruddin Usman Dan Asnawir, Ibid., hal. 115.

Comments

Popular Posts