MANAJEMEN PESERTA DIDIK



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di lingkungan sekolah, peserta didik merupakan unsur inti kegiatan pendidikan. Karena itu jika tidak ada peserta didik, tentunya tidak akan ada kegiatan pendidikan. Lebih-lebih di era persaingan antarlembaga pendidikan yang begitu ketat seperti sekarang, sekolah harus berjuang secara sungguh-sungguh. Untuk mendapat peserta didik. tak sedikit lembaga pendidikan yang mati karena kehabisan peserta didik. Bahkan ada ketua yayasan pendidikan yang mengatakan bahwa mencari peserta didik jauh lebih sulit ketimbang mencari guru baru. Dikatakannya, untuk mendapatkan guru baru cukup membuka lamaran, sehari sudah banyak yang datang. Sedangkan untuk mencari peserta didik, belum tentu dengan mengedarkan brosur dan memasang sepanduk peserta didik akan datang.
Hal ini menggambarkan bahwa dalam kegiatan pendidikan di era persaingan ini, peserta didik merupakan unsur  utama yang harus dimanajemen dan dihargai martabatnya tak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha.
Manajemen kurikulum, sarana dan prasarana, peserta didik, personalia dan pembiayaan adalah komponen-komponen pendukung untuk keberhasilan penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah). Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya. Satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.
Keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembagaan pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan Manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial emosional, dan kejiwaan peserta didik. (Sesuai filosofi tujuan pendidikan, memanusiakan manusia). Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi di sekolah tersebut.[1]

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pengertian Manajemen Peserta Didik?
2.      Bagaimana Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik?
3.      Bagaimana Ruang Lingkup Mnajemen Peserta Didik?
4.      Bagaimana Layanan yang diberikan kepada peserta didik dalam pengelolaan Manajemen Peserta Didik?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui Pengertian Manajemen Peserta Didik
2.      Untuk mengetahui Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
3.      Untuk mengetahui Ruang Lingkup Mnajemen Peserta Didik
4.      Untuk mengetahui Layanan yang diberikan kepada peserta didik dalam pengelolaan Manajemen Peserta Didik
D.    Batasan Masalah
Makalah ini hanya membahas:
1.      Pengertian Manajemen Peserta Didik
2.      Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
3.      Ruang Lingkup Mnajemen Peserta Didik
4.      Layanan yang diberikan kepada peserta didik dalam pengelolaan Manajemen Peserta Didik









BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Manajemen Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu (UUSPN: 2003). Sedangkan manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses PBM dengan efektif dan efisien.
Dari pengertian beberapa ahli, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah.
Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
Dengan demikian Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan.[2]  

B.     Prinsip Prinsip Manajemen Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tinggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
  1. Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
  2. Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
  3. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
  4. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.[3]
  5. Siswa hanya akan termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.[4]
C.    Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik itu meliputi:
1.        Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
a. Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
b. Menyusun progam kegiatan kesiswaan
2.       Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
a. Pembentukan panitia penerimaan siswa baru
b. Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang    dilakukan secara terbuka.
3.       Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
a. Melalui tes atau ujian
b. Melalui penelusuran bakat kemampuan
c. Berdasarkan nilai STTB/SKHU atau nilai UAN
4.      Orientasi
Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
a.        Agar peserta didik dapat mengerti, memahami dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
b.       Agar pesera didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah
c.       Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
5.       Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
6.       Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang.
7.      Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.
8.      Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah telah terjalin. Hubungan antara sekolah dan para alumni dapat dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang tergabung dalam IKA (Ikatan Alumni) dan biasanya melakukan suatu kegiatan yang disebut “reuni”.[5]
D.    Layanan yang diberikan kepada peserta didik dalam pengelolaan Manajemen Peserta Didik
Berkaitan dengan pelayanan sekolah kepada peserta didik, hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu  adalah hak yang diterima oleh peserta didik dan kewajiban dari peserta didik itu sendiri.
Adapun Hak dari peserta didik diantaranya :
a. Peserta didik mempunyai hak mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya
b.   Memperoleh pedidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya
c.   Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan
d.   Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku, penerimaan siswa pada sekolah yang dikehendaki
e.   Pindah sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang dimasuki
f.   Memperoleh penerimaan penilaian hasil belajarnya
g.   Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan
h.   Mendapatkan pelayanan khusus apabila menyandang kecacatan
              Adapun kewajiban peserta didik adalah:
a.   Untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku
b.   Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku
c.   Menghormati tenaga kependidikan
d.   Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan ketertiban serta keamanan sekolah yang bersangkutan.[6]
            Sebagai perwujudan pelayan kepada peserta didik, sekolah melakukan pelayanan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan, diantaranya adalah :
1.      Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2.      Layanan Perpustakaan                                               
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
3.      Layanan Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
4.      Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
5.      Layanan Transportasi Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
6.      Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.[7]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat kami simpulkan:
1.      Pengertian Manajemen Peserta Didik
Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
2.      Prinsip Prinsip Manajemen Peserta Didik
Ø  Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah.
Ø  Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik.
Ø  Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
Ø  Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
Ø  Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
Ø  Siswa hanya akan termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.
3.   Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Ø  Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Ø  Rekruitmen Peserta Didik
Ø  Seleksi Peserta Didik
Ø  Orientasi
Ø  Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Ø  Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Ø  Pencatatan dan Pelaporan
Ø  Kelulusan dan Alumni
4.      Layanan yang diberikan kepada peserta didik dalam pengelolaan Manajemen Peserta Didik
Ø   Layanan Bimbingan dan Konseling
Ø  Layanan Perpustakaan
Ø  Layanan Kantin/Kafetaria
Ø  Layanan Kesehatan
Ø  Layanan Transportasi Sekolah
Ø  Layanan Asrama
B.     Saran
Dari pembahasan-pembahasn diatas, kami harapkan kritik dan saran dari pembaca bisa memberi masukan untuk menilai dari hasil makalah yang kami susun, agar makalah yang telah kami susun ini bisa menjadi lebih baik lagi. Terima kasih




 


DAFTAR RUJUKAN
Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: Elkaf, 2006).



[1] http://soni-guruidaman.blogspot.com/2012/05/makalah-manajemen-peserta-didik.html  Tanggal Unduh 27/09/2012 pukul 14:10
[2] Ibid.,                                                                                                                      
[4] Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: Elkaf, 2006),  hal. 72.
[6] Ibid.

Comments

Popular Posts