Hakikat Kewirausahaan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
 Kewirausahaan (Entrepreneurship) adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer. Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.[1]
Di era globalisasi seperti sekarang ini, persaingan semakin ketat dan membutuhkan keuletan untuk dapat menyainginya. Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat menjadi masalah, hal ini diakibatkan karena semakin menyempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Siswa-siswa sekolah lulusan SMA, banyak yang menganggur karena tidak memiliki kompetensi yang tersedia. Akibatnya, pengangguran di mana-mana. Pemerintahpun tidak berhenti begitu saja, SMK menjadi salah satu prioritas untuk menghadapi permasalah tersebut. Dengan demikian, siswa-siswi yang baru lulus dari SMP, langsung melanjutkan sekolah ke SMK. Akhirnya semakin banyak dan semakin bertambah lulusan SMK, hal ini menimbulkan persaingan yang semakin ketat. Berbagai tindakan yang tak lazim pun terkadang harus dilakukan dengan tujuan agar dapat berkerja. Memang suatu kewajaran, hal ini sebuah pengupayaan untuk menyambung kehidupan di masa mendatang.
Beralasan masalah tersebut, salah satu usaha yang dipandang jauh lebih kompetitif dan produktif dengan menghadirkannya jiwa wirausahawan. Hal ini diasumsikan sebagai alternatif yang lebih progresif untuk menghadapi persaingan secara sehat. Dengan berwirausaha, kita dapat menyalurkan semua kemampuan yang dimiliki dalam bentuk kegiatan berwirausaha.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian kewirausahaan?
2.      Bagaimana hakekat kewirausahaan?
3.      Bagaimana manfaat kewirausahaan?
4.      Bagaimana fungsi kewirausahaan?

C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian kewirausahaan.
2.      Untuk mengetahui hakekat kewirausahaan.
3.      Untuk mengetahui manfaat kewirausahaan.
4.      Untuk mengetahui fungsi kewirausahaan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kewirausahaan
Wirausaha adalah seorang pembuat keputusan yang membantu terbentuknya sistem ekonomi perusahaan yang bebas. Sebagaian besar pendorong perubahan, inovasi, dan kemajuan di perkonomian kita akan datang dari para wirausaha; orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mengambil reasiko dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.[2]
Menurut Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha. Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah suatu sikap mental, pandangan, wawasan serta pola pikir dan pola tindak seseorang terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat juga diartikan sebagai semua tindakan dari seseorang yang mampu memberi nilai terhadap tugas dan tanggungjawabnya.
Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
Jadi, dari pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah hal-hal atau upaya-upaya yang berkaitan dengan penciptaan kegiatan atau usaha atau aktivitas bisnis atas dasar kemauannya sendiri dan mendirikan usaha atau bisnis dengan kemauan dan kemampuan sendiri.

B.     Hakekat Kewirausahaan
 Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu :
1.      Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2.      Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3.      Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4.      Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
5.      Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih.
6.      Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.[3]

C.    Manfaat Kewirausahaan
 Keberhasilan wirausaha dengan kerja keras, teliti, dan dalam jangka panjang, akan memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1.      Memperoleh kontrol atas kemampuan diri
Proses mendirikan kegiatan usaha sampai berhasil memerlukan kerja yang cukup lama dengan resiko yang cukup.
2.      Memanfaatkan potensi dan melakukan perubahan
Banyak wirausaha melakukan pekerjaan atau melakukan bisnis karena melihat kesempatan yang ada sekarang maupun prospek dimasa depan.
3.      Memperoleh manfaat finansial tanpa batas
Walaupun keuntungan finansial kadangkala bukan motivasi utama melakukan kegiatan usaha, namun keuntungan finansial menjadi faktor penting guna kelangsungan hidup usaha dan pertumbuhan.
4.      Berkontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usaha
Wirausaha pada umumnya memiliki keinginan untuk dihormati, dianggap sebagai bagian dari kehidupan masyarakat setempat. Pada masa sekarang dan mendatang kewajiban wirausaha tidak bisa dilepaskan dari perilaku etis serta tanggung jawab sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari keidupan bisnisnya.[4]
Thomas W Zimmerer et al. (2005) merumuskan manfaat kewirausahaan adalah sebagai berikut:
1.     Memberi peluang dan kebebasan untuk mengendalikan nasib sendiri memiliki usaha sendiri akan memberikan kebebasan dan peluang bagi pebisnis untuk mencapai tujuan hidupnya. Pebisnis akan mencoba memenangkan hidup mereka dan memungkinkan mereka untuk memanfaatkan bisnisnya guna untuk untuk mewujudkan cita-citanya.
2.    Memberi peluang melakukan perubahan
Semakin banyak bisnis yang memulai usahanya karena mereka dapat menagkap peluang untuk melakukan berbagai perubahan yang menurut mereka sangat penting. Mungkin berupa penyediaan perumahan sederhana yang sehat dan layak pakai, dan mendirikan daur ulang limbah untuk melestarikan sumber daya alam yang terbatas, pebisnis kini menemukan cara untuk mengombinasikan wujud kepedulian mereka terhadap berbagai masalah ekonomi dengan sosial dengan harapan untuk menjalani hidup yang lebih baik.
3.    Memberi peluang untuk mencapai potensi diri sepenuhnya
Banyak orang menyadari bahwa bekerja di suatu perusahaan seringkali membosanka, kurang menantang dan tidak ada daya tarik. Hal ini tentu tidak berlaku bagi seorang wirausahawan, bagi mereka tidak banyak perbedaan antara bekerja atau menyalurkan hobi atau bermain, keduanya sama saja. Bisnis-bisnis yang dimiliki oleh wirausahawan merupakan alat untuk menyatakan aktualisasidiri. Keberhasilan mereka adalah suatu hal yang ditentukan oleh kreativitas, antusias, inovasi, dan visi mereka sendiri. Memiliki usaha atau perusahaan sendiri memberikan kekuasaan kepada mereka, kebangkitan spiritual dan mampu mengikuti minat atau hobinya sendiri.
4.    Memiliki peluang untruk meraih keuntungan
Walaupun pada tahap awal uang bukan daya tarik utama bagi wirausahawan, keuntungan berwirausahawan merupakan faktor motivasi yang penting untuk mendirikan usaha sendiri, kebanyakan pebisnis tidak ingin menjadi kaya raya, tetapi kebanyakan diantara mereka yang menang menjadi berkecukupan. Hampir 75% yang termasuk dalam daftar orang terkaya (Majalah Forbes) merupakan wirausahawan generasi pertama. Menurut hasil penelitian, Thomas stanley dan William Danko, pemilik perusahaan sendiri mencapai 2/3dari jutawan Amerika serika. “Orang-orang yang bekerja memiliki perusahaan sendiri empat kali lebih besar untuk menjadi jutawan daripada orang-orang yang bekerja untuk orang lain (karyawan perusahaan lain).
5.    Memiliki peluang untuk berperan aktif dalam masyarakan dan mendapatkan pengakuan atas usahanya
Pengusaha atau pemilik usaha kecil seringkali merupakan warga masyarakat yang paling dihormati dan dipercaya. Kesepakatan bisnis berdasarkan kepercayaan dan saling merhormati adalah ciri pengusaha kecil.Pemilik menyukai kepercayaan dan pengakuan yang diterima dari pelanggan yang telah dilayani dengan setia selam bertahun-tahun. Peran penting yang dimainkan dalam sistem bisnis dilingkungan setempat serta kesadaran bahwa kerja memilki dampak nyata dalam melancarkan fungsi sosial dan ekonomi nasional adalah merupakan imbalan bagi manajer perusaan kecil.
6.    Memiliki peluang untuk melakukan sesuatu yang disukai dan menumbuhkan rasa senang dalam mengerjakan
Hal yang didasarkan oleh pengusaha kecil atau pemilik perusahaan kecil adalah bahwa kegiatan usaha mereka sesungguhnya bukan kerja. Kebanyakan kewierausahawan yang berhasil memilih masuk dalam bisnis tertententu, sebab mereka tertarik dan mrenyukai pekerjaan tersebut. Mereka menyalurkan hobi atau kegemaran mereka menjadi pekerjaan mereka dan mereka senang bahwa mereka melakukannya. Wirausahawan harus mengikutu nasihat Harvey McKey. Menurut McKey: “Carilah dan dirikan usaha yang anda sukai dan anda tidak akan penrnah terpaksa harus bekerja sehari pun dalam hidup anda”  Hal ini yang menjadi penghargaan terbesar bagi pebisnis/wirausahawan bukan tujuannya, melainkan lebih kepada proses atau perjalanannya.
Dengan beberapa manfaat berkewirausahaan tersebut diatas jelas bahwa menjadi usahawan lebih memiliki berbagai kebebasan yang tidak mungkin diperoleh jika seseorang menjadi karyawan atau menjadi orang gajian atau menjadi pekerja bagi para pemilik perusahaan.[5]

D.    Fungsi Kewirausahaan
Pada dasarnya manusia membutuhkan makan, minum, pakaian, dan sebagainya. Kebutuhan itu akan semakin meningkat seiring dengan kemajuan zaman yang menuntun manusia untuk melakukan kegiatan konsumtif. Pengangguran yang semakin meningkat kalau tidak ditanggulangi akan membuat manusia berpotensi ke arah negatif. Oleh karena itu, dibutuhkan jiwa kewirausahaan bagi setiap manusia sehingga menekan jumlah pengangguran.
Setiap Wirausaha memiliki fungsi pokok dan fungsi tambahan sebagai berikut:
1.    Fungsi pokok wirausaha yaitu:
a.       Membuat keputusan-keputusan penting dan mengambil resiko tentang tujuan dan sasaran perusahaan.
b.      Memutuskan tujuan dan sasaran perusahaan.
c.       Menetapkan bidang usaha dan pasar yang akan dilayani.
d.      Menghitung skala usaha yang diinginkannya.
e.       Menentukan modal yang diinginkan (modal sendiri atau modal dari luar).
f.       Memilih dsan mernetapkan  kreteria pegawai/karyawan dan memotivasinya.
g.      Mengendalikan secara efektif dan efesien.
h.      Mencari dan menciptakan cara baru.
i.        Mencari terobosan baru dalam mendapatkan masukan atau input serta mengelolahnya menjadi barang atau jasa yang menarik.
j.        Memasarkan barang dan jasa tersebut untuk memuaskan pelanggan dan sekaligus dapat memperoleh dan mempertahankan keuntungan maksimal.
2.   Fungsi tambahan wirausaha, yaitu:
a.       Mengenali lingkungan perusahaan dalam rangka mencari dan menciptakan peluang usaha.
b.      Mengendalikan lingkungan ke arah yang menguntungkan bagi perusahaan.
c.       Menjaga lingkingan usaha agar tidak merugiakan masyarakat mauoun merusak lingkungan akibat dari limbah usaha yang mungkin dihasilkannya.
d.      Meluangkan dan peduli atas CSR. Setiap pengusaha harus peduli dan turut serta bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.[6]
Secara mikro fungsi kewirausahan antara lain:
1.        Sebagai Planner atau perencanaan yang baik, adalah akumulasi dari pengalaman dan pendidikan wirausaha selama menjalankan kegiatan usaha yang berubah. Pengalaman selama beberapa waktu membuat wirausaha merencanakan segala aktivitas bisnis dengan lebih baik, terstruktur, sistematik, dan terukur.
2.        Sebagai inovator, yakni kemampuan wirausaha  untuk melakukan perubahan terus menerus terhadap aktivitas bisnis sesuai kemajuan dan perkembangan jaman.
Fungsi secara makro berhubungan dengan peran kewirausahaan dalam meningkatkan nilai kehidupan atau kemakmuran masyarakat, penggerak, pengendali, dan pemakai perkembangan ekonomi suatu bangsa. Sebagaimana program pemberdayaan kewirausahaan yang telah dicanangkan sejak 1995 melalui Impres no. 04, bahwasannya pemerintah melalui peraturan itu, kebijakan berusaha meningkatkan kewirausahaan untuk mempercepat kemakmuran bangsa.[7]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Pengertian Kewirausahaan adalah
Kewirausahaan adalah hal-hal atau upaya-upaya yang berkaitan dengan penciptaan kegiatan atau usaha atau aktivitas bisnis atas dasar kemauannya sendiri dan mendirikan usaha atau bisnis dengan kemauan dan kemampuan sendiri.
2.      Hakekat Kewirausahaan
Dari beberapa konsep yang ada, 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu : nilai, kemampuan, proses penerapan kreativitas dan inovasi, usaha, sesuatu yang baru, dan nilai tambah.
3.      Manfaat Kewirausahaan, antara lain:
a.       Memperoleh kontrol atas kemampuan diri
b.      Memanfaatkan potensi dan melakukan perubahan
c.       Memperoleh manfaat finansial tanpa batas
d.      Berkontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usaha
4.       Fungsi Kewirausahaan antara lain:
a.       Secara mikro sebagai planner atau perencanaan dan sebagai inovator
b.      Secara makro untuk meningkatkan nilai kehidupan atau kemakmuran masyarakat, penggerak, pengendali, dan pemakai perkembangan ekonomi suatu bangsa.

B.     Saran
Dalam berwirausaha kita harus berani mengambil resiko dan berani bertanggungjawab. Karena dengan berani mengambil resiko, kita mendapatkan hikmahnya. Sedangkan berani bertanggungjawab, kita mendapatkan pengalaman.


DAFTAR RUJUKAN

Kristanto HC, R. Heru. Kewirausahaan (entepreneurship) Pendekatan Manajemen dan Praktik, ed. 1, Cet. 1. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2009.

Saiman, Leonardus. Kewirausahaan Teori, Praktek, dan Kasus-kasus. Jakarta: Salemba Empat. 2009.

http://rizanurcahyaningtyas.blogspot.com/2012/04/makalah-kewirausahaan.html, diunduh pada tanggal 14/03/2104, pukul 10.25 WIB.

Longenecker, & dkk. Kewirausahaan Manajemen Usaha Kecil Buku I. (2001, Jakarta: Salemba Empat)


[1] http://rizanurcahyaningtyas.blogspot.com/2012/04/makalah-kewirausahaan.html, diunnduh pada tanggal 14/03/2104, pukul 10.25 WIB.
2Longenecker, & dkk. Kewirausahaan Manajemen Usaha Kecil Buku I. (2001, Jakarta: Salemba Empat).hal:4
[4] R. Heru Kristanto HC, Kewirausahaan (entepreneurship) Pendekatan manajemen dan praktik, ed. 1, Cet. 1, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009, hal. 13.
[5] Leonardus Saiman, Kewirausahaan Teori, Praktek, dan Kasus-kasus, Jakarta: Salemba Empat, 2009, hal. 44-45.
[6]Ibid, hal. 45-46.
[7]  R. Heru, Ibid, hal. 21.

Comments

Popular Posts