Hakikat Kewirausahaan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kewirausahaan
(Entrepreneurship) adalah
proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan.
Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam
menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha
baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Wirausaha secara
historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun
1755. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer,
di Jerman dikenal dengan unternehmer. Pendidikan kewirausahaan mulai
dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada.
Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau
manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika
Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI Indonesia, kewirausahaan
dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu
saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi,
pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun
pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi
berkembang.[1]
Di era globalisasi seperti sekarang ini, persaingan semakin
ketat dan membutuhkan keuletan untuk dapat menyainginya. Pertumbuhan penduduk
yang sangat pesat menjadi masalah, hal ini diakibatkan karena semakin
menyempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Siswa-siswa sekolah lulusan SMA,
banyak yang menganggur karena tidak memiliki kompetensi yang tersedia.
Akibatnya, pengangguran di mana-mana. Pemerintahpun tidak berhenti begitu saja,
SMK menjadi salah satu prioritas untuk menghadapi permasalah tersebut. Dengan
demikian, siswa-siswi yang baru lulus dari SMP, langsung melanjutkan sekolah ke
SMK. Akhirnya semakin banyak dan semakin bertambah lulusan SMK, hal ini
menimbulkan persaingan yang semakin ketat. Berbagai tindakan yang tak lazim pun
terkadang harus dilakukan dengan tujuan agar dapat berkerja. Memang suatu
kewajaran, hal ini sebuah pengupayaan untuk menyambung kehidupan di masa
mendatang.
Beralasan masalah tersebut, salah satu usaha yang dipandang jauh lebih kompetitif dan produktif dengan menghadirkannya jiwa wirausahawan. Hal ini diasumsikan sebagai alternatif yang lebih progresif untuk menghadapi persaingan secara sehat. Dengan berwirausaha, kita dapat menyalurkan semua kemampuan yang dimiliki dalam bentuk kegiatan berwirausaha.
Beralasan masalah tersebut, salah satu usaha yang dipandang jauh lebih kompetitif dan produktif dengan menghadirkannya jiwa wirausahawan. Hal ini diasumsikan sebagai alternatif yang lebih progresif untuk menghadapi persaingan secara sehat. Dengan berwirausaha, kita dapat menyalurkan semua kemampuan yang dimiliki dalam bentuk kegiatan berwirausaha.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian kewirausahaan?
2. Bagaimana hakekat kewirausahaan?
3. Bagaimana manfaat kewirausahaan?
4. Bagaimana fungsi kewirausahaan?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian
kewirausahaan.
2. Untuk mengetahui hakekat kewirausahaan.
3. Untuk mengetahui manfaat kewirausahaan.
4. Untuk mengetahui fungsi kewirausahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kewirausahaan
Wirausaha
adalah seorang pembuat keputusan yang membantu terbentuknya sistem ekonomi
perusahaan yang bebas. Sebagaian besar pendorong perubahan, inovasi, dan
kemajuan di perkonomian kita akan datang dari para wirausaha; orang-orang yang
memiliki kemampuan untuk mengambil reasiko dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.[2]
Menurut Steinhoff dan John F.
Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan
berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha.
Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah suatu sikap mental, pandangan,
wawasan serta pola pikir dan pola tindak seseorang terhadap tugas-tugas yang
menjadi tanggungjawabnya dan selalu berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat
juga diartikan sebagai semua tindakan dari seseorang yang mampu memberi nilai
terhadap tugas dan tanggungjawabnya.
Adapun kewirausahaan merupakan
sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan
karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan
usahanya. Selain itu kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang
dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses.
Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan
berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak
inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada
hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki
kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
Jadi, dari
pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah hal-hal
atau upaya-upaya yang berkaitan dengan penciptaan kegiatan atau usaha atau aktivitas
bisnis atas dasar kemauannya sendiri dan mendirikan usaha atau bisnis dengan
kemauan dan kemampuan sendiri.
B. Hakekat Kewirausahaan
Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting
kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu :
1.
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam
perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat,
kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2.
Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different)
(Drucker, 1959).
3.
Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan
kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk
memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4.
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk
memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth)
(Soeharto Prawiro, 1997).
5.
Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan
sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang
bermanfaat memberi nilai lebih.
6.
Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah
dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda
untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan
cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara
baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien,
memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk
memberikan kepuasan kepada konsumen.[3]
C. Manfaat Kewirausahaan
Keberhasilan wirausaha dengan kerja keras, teliti, dan
dalam jangka panjang, akan memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1.
Memperoleh kontrol atas kemampuan diri
Proses mendirikan kegiatan usaha sampai berhasil
memerlukan kerja yang cukup lama dengan resiko yang cukup.
2.
Memanfaatkan potensi dan melakukan perubahan
Banyak wirausaha melakukan pekerjaan atau melakukan
bisnis karena melihat kesempatan yang ada sekarang maupun prospek dimasa depan.
3.
Memperoleh manfaat finansial tanpa batas
Walaupun keuntungan finansial kadangkala bukan
motivasi utama melakukan kegiatan usaha, namun keuntungan finansial menjadi
faktor penting guna kelangsungan hidup usaha dan pertumbuhan.
4.
Berkontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan
pengakuan atas usaha
Wirausaha pada umumnya memiliki keinginan untuk
dihormati, dianggap sebagai bagian dari kehidupan masyarakat setempat. Pada
masa sekarang dan mendatang kewajiban wirausaha tidak bisa dilepaskan dari
perilaku etis serta tanggung jawab sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari
keidupan bisnisnya.[4]
Thomas W
Zimmerer et al. (2005) merumuskan manfaat kewirausahaan adalah sebagai berikut:
1. Memberi
peluang dan kebebasan untuk mengendalikan nasib sendiri memiliki usaha sendiri
akan memberikan kebebasan dan peluang bagi pebisnis untuk mencapai tujuan
hidupnya. Pebisnis akan mencoba memenangkan hidup mereka dan memungkinkan
mereka untuk memanfaatkan bisnisnya guna untuk untuk mewujudkan cita-citanya.
2. Memberi
peluang melakukan perubahan
Semakin banyak bisnis yang memulai usahanya karena
mereka dapat menagkap peluang untuk melakukan berbagai perubahan yang menurut
mereka sangat penting. Mungkin berupa penyediaan perumahan sederhana yang sehat
dan layak pakai, dan mendirikan daur ulang limbah untuk melestarikan sumber
daya alam yang terbatas, pebisnis kini menemukan cara untuk mengombinasikan
wujud kepedulian mereka terhadap berbagai masalah ekonomi dengan sosial dengan
harapan untuk menjalani hidup yang lebih baik.
3. Memberi
peluang untuk mencapai potensi diri sepenuhnya
Banyak orang menyadari bahwa bekerja di suatu
perusahaan seringkali membosanka, kurang menantang dan tidak ada daya tarik.
Hal ini tentu tidak berlaku bagi seorang wirausahawan, bagi mereka tidak banyak
perbedaan antara bekerja atau menyalurkan hobi atau bermain, keduanya sama
saja. Bisnis-bisnis yang dimiliki oleh wirausahawan merupakan alat untuk
menyatakan aktualisasidiri. Keberhasilan mereka adalah suatu hal yang
ditentukan oleh kreativitas, antusias, inovasi, dan visi mereka sendiri.
Memiliki usaha atau perusahaan sendiri memberikan kekuasaan kepada mereka,
kebangkitan spiritual dan mampu mengikuti minat atau hobinya sendiri.
4. Memiliki
peluang untruk meraih keuntungan
Walaupun pada tahap awal uang bukan daya tarik utama
bagi wirausahawan, keuntungan berwirausahawan merupakan faktor motivasi yang
penting untuk mendirikan usaha sendiri, kebanyakan pebisnis tidak ingin menjadi
kaya raya, tetapi kebanyakan diantara mereka yang menang menjadi berkecukupan.
Hampir 75% yang termasuk dalam daftar orang terkaya (Majalah Forbes)
merupakan wirausahawan generasi pertama. Menurut hasil penelitian, Thomas
stanley dan William Danko, pemilik perusahaan sendiri mencapai 2/3dari jutawan
Amerika serika. “Orang-orang yang bekerja memiliki perusahaan sendiri empat
kali lebih besar untuk menjadi jutawan daripada orang-orang yang bekerja untuk
orang lain (karyawan perusahaan lain).
5. Memiliki
peluang untuk berperan aktif dalam masyarakan dan mendapatkan pengakuan atas
usahanya
Pengusaha atau pemilik usaha kecil seringkali
merupakan warga masyarakat yang paling dihormati dan dipercaya. Kesepakatan
bisnis berdasarkan kepercayaan dan saling merhormati adalah ciri pengusaha
kecil.Pemilik menyukai kepercayaan dan pengakuan yang diterima dari pelanggan
yang telah dilayani dengan setia selam bertahun-tahun. Peran penting yang
dimainkan dalam sistem bisnis dilingkungan setempat serta kesadaran bahwa kerja
memilki dampak nyata dalam melancarkan fungsi sosial dan ekonomi nasional
adalah merupakan imbalan bagi manajer perusaan kecil.
6. Memiliki
peluang untuk melakukan sesuatu yang disukai dan menumbuhkan rasa senang dalam
mengerjakan
Hal yang didasarkan oleh pengusaha kecil atau pemilik perusahaan
kecil adalah bahwa kegiatan usaha mereka sesungguhnya bukan kerja. Kebanyakan
kewierausahawan yang berhasil memilih masuk dalam bisnis tertententu, sebab
mereka tertarik dan mrenyukai pekerjaan tersebut. Mereka menyalurkan hobi atau
kegemaran mereka menjadi pekerjaan mereka dan mereka senang bahwa mereka
melakukannya. Wirausahawan harus mengikutu nasihat Harvey McKey. Menurut McKey:
“Carilah dan dirikan usaha yang anda sukai dan anda tidak akan penrnah
terpaksa harus bekerja sehari pun dalam hidup anda” Hal ini yang
menjadi penghargaan terbesar bagi pebisnis/wirausahawan bukan tujuannya,
melainkan lebih kepada proses atau perjalanannya.
Dengan beberapa
manfaat berkewirausahaan tersebut diatas jelas bahwa menjadi usahawan lebih
memiliki berbagai kebebasan yang tidak mungkin diperoleh jika seseorang menjadi
karyawan atau menjadi orang gajian atau menjadi pekerja bagi para pemilik
perusahaan.[5]
D.
Fungsi Kewirausahaan
Pada dasarnya
manusia membutuhkan makan, minum, pakaian, dan sebagainya. Kebutuhan itu akan
semakin meningkat seiring dengan kemajuan zaman yang menuntun manusia untuk
melakukan kegiatan konsumtif. Pengangguran yang semakin meningkat kalau tidak
ditanggulangi akan membuat manusia berpotensi ke arah negatif. Oleh karena itu,
dibutuhkan jiwa kewirausahaan bagi setiap manusia sehingga menekan jumlah
pengangguran.
Setiap Wirausaha
memiliki fungsi pokok dan fungsi tambahan sebagai berikut:
1.
Fungsi pokok wirausaha yaitu:
a.
Membuat keputusan-keputusan penting dan mengambil
resiko tentang tujuan dan sasaran perusahaan.
b.
Memutuskan tujuan dan sasaran perusahaan.
c.
Menetapkan bidang usaha dan pasar yang akan dilayani.
d.
Menghitung skala usaha yang diinginkannya.
e.
Menentukan modal yang diinginkan (modal sendiri atau
modal dari luar).
f.
Memilih dsan mernetapkan kreteria
pegawai/karyawan dan memotivasinya.
g.
Mengendalikan secara efektif dan efesien.
h.
Mencari dan menciptakan cara baru.
i.
Mencari terobosan baru dalam mendapatkan masukan atau
input serta mengelolahnya menjadi barang atau jasa yang menarik.
j.
Memasarkan barang dan jasa tersebut untuk memuaskan
pelanggan dan sekaligus dapat memperoleh dan mempertahankan keuntungan
maksimal.
2. Fungsi tambahan wirausaha, yaitu:
a.
Mengenali lingkungan perusahaan dalam rangka mencari
dan menciptakan peluang usaha.
b.
Mengendalikan lingkungan ke arah yang menguntungkan
bagi perusahaan.
c.
Menjaga lingkingan usaha agar tidak merugiakan
masyarakat mauoun merusak lingkungan akibat dari limbah usaha yang mungkin
dihasilkannya.
d.
Meluangkan dan peduli atas CSR. Setiap pengusaha harus
peduli dan turut serta bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.[6]
Secara mikro fungsi kewirausahan antara lain:
1.
Sebagai Planner atau perencanaan yang baik, adalah
akumulasi dari pengalaman dan pendidikan wirausaha selama menjalankan kegiatan
usaha yang berubah. Pengalaman selama beberapa waktu membuat wirausaha
merencanakan segala aktivitas bisnis dengan lebih baik, terstruktur,
sistematik, dan terukur.
2.
Sebagai inovator, yakni kemampuan wirausaha untuk melakukan perubahan terus menerus
terhadap aktivitas bisnis sesuai kemajuan dan perkembangan jaman.
Fungsi secara
makro berhubungan dengan peran kewirausahaan dalam meningkatkan nilai kehidupan
atau kemakmuran masyarakat, penggerak, pengendali, dan pemakai perkembangan
ekonomi suatu bangsa. Sebagaimana program pemberdayaan kewirausahaan yang telah
dicanangkan sejak 1995 melalui Impres no. 04, bahwasannya pemerintah melalui
peraturan itu, kebijakan berusaha meningkatkan kewirausahaan untuk mempercepat
kemakmuran bangsa.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian Kewirausahaan adalah
Kewirausahaan adalah hal-hal atau upaya-upaya yang
berkaitan dengan penciptaan kegiatan atau usaha atau aktivitas bisnis atas
dasar kemauannya sendiri dan mendirikan usaha atau bisnis dengan kemauan dan
kemampuan sendiri.
2. Hakekat Kewirausahaan
Dari beberapa konsep
yang ada, 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13),
yaitu : nilai, kemampuan, proses penerapan kreativitas dan inovasi, usaha,
sesuatu yang baru, dan nilai tambah.
3. Manfaat Kewirausahaan, antara lain:
a.
Memperoleh kontrol atas kemampuan diri
b.
Memanfaatkan potensi dan melakukan perubahan
c.
Memperoleh manfaat finansial tanpa batas
d.
Berkontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan
pengakuan atas usaha
4. Fungsi Kewirausahaan antara lain:
a. Secara mikro sebagai planner atau
perencanaan dan sebagai inovator
b. Secara makro untuk meningkatkan nilai kehidupan atau kemakmuran
masyarakat, penggerak, pengendali, dan pemakai perkembangan ekonomi suatu
bangsa.
B. Saran
Dalam
berwirausaha kita harus berani mengambil resiko dan berani bertanggungjawab.
Karena dengan berani mengambil resiko, kita mendapatkan hikmahnya. Sedangkan
berani bertanggungjawab, kita mendapatkan pengalaman.
DAFTAR RUJUKAN
Kristanto
HC, R. Heru. Kewirausahaan (entepreneurship) Pendekatan Manajemen dan
Praktik, ed. 1, Cet. 1. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2009.
Saiman,
Leonardus. Kewirausahaan Teori, Praktek, dan Kasus-kasus. Jakarta:
Salemba Empat. 2009.
http://rizanurcahyaningtyas.blogspot.com/2012/04/makalah-kewirausahaan.html,
diunduh pada tanggal 14/03/2104, pukul 10.25 WIB.
Longenecker, & dkk. Kewirausahaan Manajemen
Usaha Kecil Buku I. (2001, Jakarta: Salemba Empat)
[1] http://rizanurcahyaningtyas.blogspot.com/2012/04/makalah-kewirausahaan.html,
diunnduh pada tanggal 14/03/2104, pukul 10.25 WIB.
[4] R. Heru Kristanto HC, Kewirausahaan
(entepreneurship) Pendekatan manajemen dan praktik, ed. 1, Cet. 1,
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009, hal. 13.
[5] Leonardus Saiman, Kewirausahaan
Teori, Praktek, dan Kasus-kasus, Jakarta: Salemba Empat, 2009, hal. 44-45.
Comments
Post a Comment